PENGUMPULAN DAN PENGANGKUTAN LIMBAH PADAT KOTA MAKASSAR
2.1.Pengumpulan Limbah Padat
Pengumpulan sampah merupakan cara atau proses pengambilan sampah dari sumber-sumber sampah sampai ke tempat pembuangan sementara dengan sistem langsung maupun tidak langsung.Pada umumnya sistem pengumpulan sampah di kota Makassar sudah berjalan dengan baik. Namun daerah layanan sampah perkotaan yang rendah dan tidak jelasnya strategi pengumpulan sampah berdampak negatif terhadap lingkungan perkotaan. Masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan sampah cenderung untuk memperlakukan sampahnya dengan cara dan metode mereka sendiri. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengumpulan sampah berdasarkan karakteristik perkotaan di Indonesia. Usaha pengumpulan sampah sebaiknya mempertimbangkan kondisi kawasan pemukiman rumah tinggal. Tata letak dan kondisi jalan menjadi faktor penting dalam usaha pengumpulan sampah. Jenis kendaraan pengumpulan sampah yang tepat digunakan di kota Makassar adalah gerobak dan Truk konvensional. Pengumpulan sampah yang berlaku selama ini di sumber sampah yaitu sampah rumah tangga, tempat- tempat komersial, toko, pasar, fasilitas umum lainnya adalah dengan proses pewadahan dimana pemerintah kota dalam hal ini dinas kebersihan kota menyediakan tong-tong sampah atau bak sampah.
Tong-tong sampah tersebut ditempatkan didepan rumah dan di depan toko serta tempat tempat yang dianggap strategis penghasil sampah.Proses penanganan sampah pada tingkat ini sangat menentukan proses selanjutnya.Seluruh sampah dengan berbagai jenis masuk dalam satu tong sampah.Dalam tiap tiap tong sampah berisi dengan berbagai jenis sampah seperti : plastik, kertas,sampah organik,kaca/gelas,logam dan lain lainnya.Pada periode tertentu dilakukan pengambilan oleh petugas dari bagian kebersihan kota.Selain itu masyarakat juga dapat membuang sampahnya ke TPSS yang tersedia.
Pada umumnya teknik pengumpulan limbah padat/sampah dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu :
a) Door to door, yaitu pengumpulan limbah padat dilakukan oleh petugas kebersihan dengan cara mendatangi tiap-tiap rumah tangga penghasil sampah.Sebagai alat angkut, biasanya digunakan gerobak, dumb truck, dan kijang.Sampah-sampah yang diangkut kemudian dikumpulkan di tempat penampungan sementara yang kemudian akan diangkut oleh truk dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Daerah yang dilayani dengan cara door to door adalah daerah dengan lingkungan permukiman yang sudah teratur misalnya perumahan dan tempat-tempat umum.Cara ini menggunakan penjadwalan yang sangat jelas dan dengan adanya pembebanan biaya retribusi untuk setiap rumah-rumah yang sampahnya terangkut oleh petugas, karena sampah selalu diangkut oleh petugas setiap hari dan pada waktu pagi sehingga tidak terlihat adanya penumpukan sampah di rumah-rumah.
b) Komunal, yaitu pengumpulan sampah yang dilakukan sendiri oleh masing-masing rumah tangga ke tempat yang telah disediakan.Tempat tersebut berupa bak sampah dan container, yang selanjutnya akan diangkut oleh petugas kebersihan.Cara ini biasanya dilakukan pada daerah-daerah yang belum teratur dan kepadatan yang tinggi.
Berdasarkan data tahun 2003 yang diperoleh dari dinas Kebersihan Kota Makassar tentang sumber produksi sampah di Kota Makassar dapat dilihat pada tabel berikut :
TABEL 2.KARAKTERISTIK SAMPAH MASYARAKAT PERKOTAAN
Sumber | Volume Sampah (m3/hari) | (%) |
Perumahan | 1.726,50 | 53 |
Pasar | 606,00 | 17 |
Pertokoan/komersil | 255,60 | 8 |
Fasilitas umum | 375,90 | 12 |
Jalan | 121,30 | 4 |
Kawasan Industri | 73,00 | 2 |
Saluran air | 134,80 | 4 |
Total | 3.748,00 | 100 |
Sumber: Dinas Kebersihan Kota Makassar
Dari tabel di atas, jelas terlihat bahwa sumber penghasil sampah terbesar berasal dai perumahan dan pertokoan.Sehingga secara sampah yang dihasilkan dan diangkut ke TPA berupa 75% sampah organik dan sisanya anorganik.
2.2.Sistem Pengangkutan Limbah Padat
Pengumpulan dan pengangkutan dilakukan oleh petugas yang mendatangi ditiap tiap bangunan/sumber sampah(door to door) dan langsung diangkut dengan menggunakan gerobak motor(germo) yang langsung dibawa Depo transfer dan pengangkutan dengan truck sampah di setiap sumber sampah maupun di tempat pembuangan sementara (TPS) yang kemudian akan diangkut ke TPA.Berdasarkan data Dinas Kebersihan kota Makassar, diketahui jumlah armada pengangkutan sampah adalah Amroll truck 6 m3 berjumlah 51 unit, dumb truck berjumlah 74 unit dan kijang sebanyak 18 unit.
Saat subuh, 717 petugas kebersihan sudah beroperasi mengelilingi kota. Dengan 186 kontainer sampah yang tersebar di lokasi pembuangan sampah sementara, muatan tersebut dikumpulkan dan diangkut ke pembuangan akhir.
Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan Kota Makassar, diperoleh data volume sampah dan tingkat pelayanan sampah di kota Makassar adalah sebagai berikut :
TABEL 3.VOLUME SAMPAH DAN TINGKAT PELAYANAN
kota | Total penduduk (jiwa) | Volume sampah harian (m3/hari) | Volume sampah yang terangkut (m3/hari) | Tingkat pelayanan (%) |
Makassar | 1.112.688 | 3.748 | 3.251,74 | 82 |
Sumber: Makassar Dalam Angka 2003
TABEL 4.KEBUTUHAN KOMPONEN SAMPAH KOTA MAKASSAR
NO | Jumlah Penduduk | Timbulan sampah kota metro | Perkiraan timbulan sampah total | Sampah yang terangkut saat ini | selisih |
1 | 1.160.011 | 0,0033 m3/orang/hari | 4.060,03 m3 | 3.251,74 m3 | 808,29 |
Sumber: Analisis
Dari kedua tabel diatas (tabel 3 dan 4) terlihat bahwa tingkat pelayanan pengangkutan sampah di kota Makassar belum maksimal, karena volume sampah yang dapat terangkut oleh petugas kebersihan masih berada dikisaran 82%.Hal ini terlihat dengan adanya sampah-sampah dibeberapa tempat yang belum terangkut oleh petugas kebersihan.
BAB III
PENGELOLAAN SAMPAH DI TEMPAT PEMBUANGAN SEMENTARA (TPS)
DAN TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA)
Pengelolaan sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan dalam menangani sampah sejak ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan di dalam pengelolaan sampah meliputi pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah, transfer dan transport, pengolahan dan pembuangan akhir.Ada dua konsep pengelolaan sampah yang ideal yaitu pengelolaan sampah di TPS dan pengelolaan sampah di TPA.
3.1.Pola Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
Penampunan sementara sampah dikota sebelum diangkut ke ke TPA ditampung di tiap-tiap TPSS dan di Depo Transfer yang berada ditempat yang dekat dengan sumber sampah. TPS merupakan fasilitas publik yang diperlukan, namun keberadaannya menjadi masalah jika terletak di sekitar aktifitas masyarakat sehari-hari karena dapat menimbulkan polusi dan pencemaran.Di kota Makassar, jumlah kontainer yang tersebar di TPS berjumlah 186 buah.
Pemerintah kota Makassar mencanangkan program bank sampah. Sebanyak 20 kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan,masuk dalam program bank sampah yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Dua puluh kelurahan itu, di antaranya Panaikang, Karang Anyar, Ujung Pandang Baru,Tamalanrea,serta Camba Berua. Untuk bank sampah ini, warga dibuatkan dua tempat pembuangan, yakni satu untuk sampah organik dan satu anorganik. Tujuannya,bisa memudahkan dalam proses pemilahan sehingga calon pembeli dengan mudah langsung mengambil sampah yang diinginkan.Sisanya,sampah organik digunakan sebagai pupuk atau kompos. Untuk sistem pembelian sampah ini, baru Koperasi MANTA yang melirik sampah anorganik warga, sisanya diharapkan ada dari pihak ketiga lainnya. Program ini sangat bagus dan bisa membantu pemkot mengurangi sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
3.2.Pola Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan tempat dimana sampah mencapai tahap terakhir dalam pengelolaannya sejak mulai timbul di sumber, pengumpulan, pemindahan/pengangkutan, pengolahan dan pembuangan.TPA merupakan tempat dimana sampah diisolasi secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Karenanya diperlukan penyediaan fasilitas dan perlakuan yang benar agar keamanan tersebut dapat dicapai dengan baik.
TABEL 5.PRASARANA DAN SARANA PERSAMPAHAN KOTA MAKASSAR
Prasarana & sarana | Satuan | Volume | keterangan |
Tempat Pmbuangan akhir (TPA) | ha | 33 | · Lokasi di Tamangapa · Jarak 14 km dari pusat kota · Sistem Contolled Landfill |
Buldozer | Unit | 3 | |
Amroll Truck 6 m3 | Unit | 51 | |
Dumb Truck | Unit | 74 | |
Kijang | Unit | 18 | |
Kontainer 6 m3 | Unit | 168 |
Sumber: Laporan Profil Minasamaupata
Selama ini masih banyak persepsi keliru tentang TPA yang lebih sering dianggap hanya merupakan tempat pembuangan sampah. Hal ini menyebabkan banyak Pemerintah Daerah masih merasa sayang untuk mengalokasikan pendanaan bagi penyediaan fasilitas di TPA yang dirasakan kurang prioritas dibanding dengan pembangunan sektor lainnya.
Di TPA, sampah masih mengalami proses penguraian secara alamiah dengan jangka waktu panjang. Beberapa jenis sampah dapat terurai secara cepat, sementara yang lain lebih lambat; bahkan ada beberapa jenis sampah yang tidak berubah sampai puluhan tahun; misalnya plastik. Hal ini memberikan gambaran bahwa setelah TPA selesai digunakanpun masih ada proses yang berlangsung dan menghasilkan beberapa zat yang dapat mengganggu lingkungan. Karenanya masih diperlukan pengawasan terhadap TPA yang telah ditutup.
Pemerintah Kota Makassar bersama PT Organic Recovery Grup Indonesia, sebuah PMA Australia kembali melakukan penandatangan perpanjangan kontrak kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dalam pengolahan limbah sampah di TPA Tamangapa menjadi pupuk organik.Model kerjasamanya, pemkot sediakan lahan dan sampahnya, kemudian dikelola limbah-limbah itu menjadi pupuk organik.Pupuk organik yang dihasilkan oleh PT Organic Recovery Grup Indonesia mencapai 12.000 ton per tahun. Namun jumlah produksi tersebut relatif, tergantung cuaca. Pangsa pasar pupuk organik yang dihasilkan cukup besar. Hingga saat ini, Emi mengakui, permintaan lebih tinggi dibanding produksi pupuk organik yang dihasilkan. Saat ini penawaran pupuk organik tersebut ke perusahaan-perusahaan pertambangan seperti INCO. Karena lokasi tambang terus dieksploitasi, maka untuk mengembalikan kesuburan tanah di areal tambang tersebut, maka perlu menggunakan pupuk organik. Pupuk yang produksi inilah yang mereka gunakan.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah-sampah di TPA Tamangapa itu, dalam waktu dekat pemerintah kota bersama investor berencana akan mengelola gas methane di TPA tersebut. Hal ini dilakukan tidak lain untuk mengurangi dampak terjadinya pencemaran lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar